Pada tanggal 7 - 8 September 2013 kemaren, IFI Cabang Kalimantan Selatan telah melaksanakan Seminar dan Pelatihan " Penanganan Fisioterapi Terkini Pada Pasien Stroke - Bobath Update " di RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin.
Nara Sumber yang mengisi adalah :
1. Sukamto, SKM, M.Kes Banjarmasin
2. dr. Pagan Pambudi, Sp. S, M. Si Banjarmasin
3. Agus Wiyono, AMF Jakarta
Pada acara tersebut dihadiri oleh 38 peserta Fisioterapi yang tersebar di seluruh Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Tempat Informasi dan Diskusi Untuk Sahabat Fisioterapis Kalimantan Selatan. Sekretariat : Poli Fisioterapi RSUD ULIN Banjarmasin
Kamis, 12 September 2013
Selasa, 07 Agustus 2012
SEMINAR DAN WORKSHOP AKHIR TAHUN 2012
Pada posting kesempatan kali ini, kami sekretariat IFI Kalimantan Selatan mengumumkan ada 2 buah undangan seminar dan workshop yang akan diadakan pada menjelang akhir tahun 2012 ini, yaitu :
Penyelenggara : Fisiopedi Cab, Yogyakarta
Hari / tanggal : Kamis - Sabtu, 27 - 29 Sepetember 2012
Tempat : Puri Artha Hotel, Jln Cendrawasih No 36 Damangan Baru, Yogyakarta
Nilai SKP : 3 SKP IFI
Kontribusi Pendaftaran : Rp. 1.750.000 ( sebelum tanggal 5 September 2012)
Rp. 1.900.000 ( sesudah tanggal 5 September 2012)
Sabtu, 28 Januari 2012
Sayembara Logo Baru Ikatan Fisioterapi Indonesia
Seiring dengan perkembangan Fisioterapi Indonesia yang semakin maju & mandiri menuju keseteraan global, Musyawarah Kerja Nasional Fisioterapi Indonesia tahun 2010 memutuskan akan membahas penetapan LOGO baru IFI dalam Konas Fisioterapi Indonesia ke XI tahun 2012. Untuk itu Pengurus pusat IFI menyelenggarakaan Sayembara Design Logo IFI yang terbuka untuk anggota IFI dan Mahasiswa Fisioterapi Indonesia.
PEDOMAN UJI PORTOPOLIO DAN PENGHITUNGAN SATUAN KREDIT PARTISIPAN (SKP) PROFESI FISIOTERAPI NDONESIA
Uji portofolio diperlukan guna memenuhi persyaratan perpanjangan STR yang telah atau segera habis masa berlakunya.
Portofolio Kompetensi Fisioterapi disusun berdasarkan Kompetensi fisioterapis yang diukur dengan angka Satuan Kredit Partisipan (SKP). Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No 1796 tentang Registrasi Tenaga Kesahatan Seorang fisioterapis yang akan memperpanjang STR harus memiliki jumlah komulatif SKP sebesar 25 SKP. Kumulatif jumlah SKP tersebut di hitung dalam kurun waktu 5(lima) tahun terakhir atau sejak diterbitkannya STR sampe habis masa berlakunya STR tersebut.
Langganan:
Postingan (Atom)
