Tampilkan postingan dengan label PEDOMAN UJI PORTOPOLIO FISIOTERAPI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PEDOMAN UJI PORTOPOLIO FISIOTERAPI. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 28 Januari 2012

Sayembara Logo Baru Ikatan Fisioterapi Indonesia

Seiring dengan perkembangan Fisioterapi Indonesia yang semakin maju & mandiri menuju keseteraan global, Musyawarah Kerja Nasional Fisioterapi Indonesia tahun 2010 memutuskan akan membahas penetapan LOGO baru IFI dalam Konas Fisioterapi Indonesia ke XI tahun 2012. Untuk itu Pengurus pusat IFI menyelenggarakaan Sayembara Design Logo IFI yang terbuka untuk anggota IFI dan Mahasiswa Fisioterapi Indonesia.

PEDOMAN UJI PORTOPOLIO DAN PENGHITUNGAN SATUAN KREDIT PARTISIPAN (SKP) PROFESI FISIOTERAPI NDONESIA


Uji portofolio diperlukan guna memenuhi persyaratan  perpanjangan STR yang telah atau segera habis masa berlakunya.
   Portofolio Kompetensi Fisioterapi  disusun berdasarkan Kompetensi fisioterapis yang diukur dengan angka Satuan Kredit Partisipan (SKP).  Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No 1796 tentang  Registrasi Tenaga Kesahatan Seorang fisioterapis yang akan memperpanjang STR harus memiliki jumlah komulatif  SKP sebesar 25 SKP. Kumulatif jumlah SKP tersebut di hitung dalam kurun waktu 5(lima) tahun terakhir atau sejak diterbitkannya STR sampe habis masa berlakunya STR tersebut.